Translate

VIDIO LUCU

VIDIO LUCU
ANAK

Friday 17 April 2015

10 pemain judi Liongfu dan 3 judi remi box di gerebek polisi sambas

ARCHIV - ILLUSTRATION - Ein Spieler hält am 23.05.2011 in einem Casino in München vor einem Glücksspielautomaten Geld in seinen Händen. Die Zahl der Spielsüchtigen in Deutschland ist in den vergangenen zwei Jahren leicht zurückgegangen. Das zeigen erste Ergebnisse einer repräsentativen Studie der Bundeszentrale für gesundheitliche Aufklärung (BZgA), die am Montag (24.10.2011) in Köln veröffentlicht wurden. Demnach weisen rund 540.000 Bundesbürger ein problematisches oder sogar pathologisches Glücksspielverhalten auf - 2009 waren es noch 590.000 Menschen. Foto: Frank Leonhardt (zu dpa «Studie: Spielsucht leicht zurückgegangen» vom 24.10.2011) +++(c) dpa - Bildfunk+++  


SAMBAS INCONOM, SAMBAS - Sebanyak 10 pemain judi Liongfu dan 3 judi remi box tak berani berkutik saat digrebek aparat Satreskrim Polres Sambas sedang bermain judi liongfu di satu rumah warga Dusun Sungai Batang RT 03 RW 02 Desa Jelu Air Kecamatan Jawai Selatan Kabupaten Sambas, Rabu (15/4/2015) lalu.


"Pada hari Rabu sekitar pukul 22.00 WIB di rumah saudara AL di Dusun Sungai Batang RT 03 RW 02 Desa Jelu Air Kecamatan Jawai Selatan satreskrim Polres Sambas mengamankan judi liongfu dan judi remi box," ujar Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Eko Mardianto S.Ik, Jumat (17/4/2015).
AL sendiri diamankan sebagai bandar sekaligus tuan rumah bersama tepo WL dan sejumlah pemain di antaranya GN, LK, AS, HM, HD, AD, TC dan BF.
Bersama pejudi, juga diamankan sejumlah barang bukti berupa uang senilai Rp 6.246.000 dan peralatan yang digunakan untuk judi di antaranya 1 buah lapak warna cokelat muda, satu buah dadu, satu buah tutup hap warna biru muda, satu buah tutup hap warna hitam, 1 bungkus rokok marlboro merah dan 1 buah bola lampu.
"Atas perbuatannya, pelaku judi melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara 10 tahun dan denda 25 juta rupiah," ujarnya.

No comments:

Post a Comment

TINGKAH PENGANTIN BARU