Asnadi, 39, diamankan di depan Pos Jagoi Babang saat tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol KB 3412 VT.
“Asnandi membawa 2.000 butir telur penyu tanpa dilengkapi surat dan
dokumen resmi yang akan dikirim ke Serikin Malaysia. Sertu Hariyadi
menyerahkan pelaku dan barang bukti berupa 2.000 butir telur penyu
kepada pihak Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jagoi Babang,” ujar
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura,
Kolonel Arm I Ketut Sumerta, Rabu, 3 Desember 2014.
Selain menggagalkan penyelundupan telur penyu ilegal, anggota Pos
Sajingan Satgas Yonif 501/Bajra Yudha juga menangkap dua truk bermuatan
kayu meranti dan kruwing yang berasal dari hutan lindung Sei Bening,
Kabupaten Sambas, sejumlah 240 batang (10 kubik ) tanpa dilengkapi surat
resemi. Rencananya kayu itu akan dibawa ke Pemangkat.
“Pemilik kayu bernama Sarius Dias (40) warga Sei Bening. Barang
bukti berupa dua unit truk dengan nopol KB 8951 PZ dan KB 9457 AE. Kayu
ukuran 4x8 dan 8x12 semlah 240 batang (10 kubik ),” ucap dia.
Diketahui, daerah Kalimantan Barat memiliki lima titik perbatasan
yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia, yakni Kecamatan Badau
di Kabupaten Kapuas Hulu, Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang,
Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau, Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten
Sambas, dan Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang. Tidak sedikit
barang-barang impor dari Malaysia masuk ke wilayah ini.
No comments:
Post a Comment