ANGGOTA DPRD
Provinsi Kalimantan Barat, Guntur, meminta pemerintah menindak tegas
pedagang yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), sebelum kenaikan
resmi dari pemerintah."Ini perlu menjadi perhatian bersama, jangan
menerapkan harga yang belum resmi," ungkapnya kepada koran ini bersama.
Pedagang, diminta dia, agar jangan berspekulasi, untuk menaikkan harga BBM karena melanggar aturan yang ada. Oleh sebab itu, dia meminta agar pihak berwenang turut mengawasi permasalahan tersebut. "Kita minta Dinas Perindag dan instansi terkait perlu melakukan pengawasan ketat terhadap spekulasi yang akan dilakukan pedagang," jelasnya.
Masalahnya, menurut dia, jika terjadi kenaikan mendahului ketetapan pemerintah, akan memunculkan keresahan. Hal tersebut, ditambahkan dia, akan diperparah lagi dengan kondisi ekonomi masyarakat tidak stabil. "Jika ditambah dengan spekulasi para pedagang menaikkan harga barang, maka akan merugikan banyak warga," katanya.
Sebelumnya tersiar isu bahwa kenaikan harga BBM akan dilaksanakan pada 1 November ini. Namun, sejauh ini Pemerintah Pusat belum memutuskan sama sekali kapan waktunya. Hanya, tetap ditargetkan waktu kapan pengumuman kenaikan BBM akan dilakukan. "Jangan sampai isu-isu ini membuat oknum-oknum pedagang BBM melakukan spekulasi," kata politisi PAN ini.
Ia juga meminta agar aparat penegak hukum ikut melakukan pengawasan terkait masalah ini, sehingga masyarakat merasa dilindungi dari tindakan oknum yang merugikan, termasuk penimbunan BBM. "Jangan sampai juga terjadi penimbunan BBM yang dilakukan oknum tertentu. Ini juga harus diawasi. Bagaimana pun, pemberian subsidi BBM harus dinikmati masyarakat banyak," pungkasnya. (har)
sumber : http://www.pontianakpost.com/pro-kalbar/sambas/19440-naikkan-harga-tindak.html
No comments:
Post a Comment